Penandatanganan perjanjian kerjasama FMIPA UNU SULTRA dan Desa Tambakua
Desa Tambakua, Konawe Utara — Senin, 25 Mei 2025 — Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (UNU SULTRA) secara resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara, dalam rangka pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Balai Desa Tambakua dan dihadiri oleh Dekan FMIPA UNU SULTRA, Ketua Program Studi, dosen, serta dua orang mahasiswi perwakilan fakultas. Dari pihak pemerintah desa, turut hadir Badan Pengawas Desa (BPD), Kepala Desa Tambakua, Bapak Juliadin, S.IP, beserta perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Dekan FMIPA UNU SULTRA menyampaikan bahwa Desa Tambakua merupakan salah satu penghasil jagung terbesar di Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, desa ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui kolaborasi akademik yang terarah dan aplikatif.
“Melalui kemitraan ini, kami berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dalam bentuk kegiatan pengabdian, pelatihan, dan pendampingan berbasis riset terapan. Potensi jagung yang luar biasa perlu diimbangi dengan pendekatan ilmiah dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Dekan.
Kepala Desa Tambakua, Bapak Juliadin, S.IP, menyambut baik kerja sama ini dan mengungkapkan harapannya agar kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang konkret bagi masyarakat desa.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim dari UNU SULTRA. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya di bidang pertanian dan pengelolaan sumber daya lokal,” ujarnya.
Kerja sama ini menandai awal dari sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan berbasis potensi lokal, yang sejalan dengan nilai-nilai tridharma perguruan tinggi.
