Sarimukti, 16 Mei 2025 — Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNU SULTRA melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Desa Sarimukti Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara pada hari Jumat, 16 Mei 2025, yang bertempat di Balai Desa Sarimukti. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FMIPA UNU SULTRA, Samsi Burhan, S.ST., M.Kes, Ketua Program Studi Biologi, Armadi Chairunnas, S.Si., M.Sc, serta dosen Biologi, Aqmal Khaery, S.Si., M.Si, dan Wandy Murti Prasetya, S.Si., M.Si. Dua orang mahasiswa juga turut hadir sebagai bagian dari partisipasi aktif civitas akademika.
Sementara itu, pihak Desa Sarimukti dihadiri oleh Kepala Desa, Antonius Baunsele, S.H, beserta seluruh perangkat desa yang turut menyambut baik kehadiran tim dari FMIPA UNU SULTRA.
Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari komitmen FMIPA UNU SULTRA dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi secara berkesinambungan dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat berkontribusi secara langsung dalam pengembangan potensi lokal. Kolaborasi ini juga menjadi wadah pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa dan dosen dalam mengaplikasikan keilmuannya,” ujar beliau.
Kepala Desa menyampaikan apresiasi dan antusiasme atas dimulainya kerja sama ini. Beliau berharap bahwa dengan kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk kemajuan pembangunan di Desanya.

